Puasa Ayyamul Bidh dianjurkan untuk dilakukan selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 13–15 bulan Hijriah. Namun, bila tidak memungkinkan
Umat Islam saat ini dapat melaksanakan salah satu amalan sunnah yang memiliki keutamaan besar, yakni puasa Ayyamul Bidh di bulan Rabiul Awal